Pengamat: Singapura Bakal Dirugikan Jika Tax Amnesty Diberlakukan
Pengamat Perpajakan Darussalam menjelaskan, Singapura berkepentingan menggagalkan program tax amnesty
Editor: Sanusi
AEoI merupakan sistem pertukaran informasi otomatis rekening pajak antar negara yang mulai diberlakukan pada 2018.
"Selisihnya tidak jauh sehingga tidak terlalu terasa," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah bisa saja menaikkan lagi tarif tebusan deklarasi aset agar bisa menjadi perhatian pengusaha.
"Coba dinaikkan lagi sampai 4-5 persen, mungkin hal ini lebih menarik para pengusaha," katanya.
Mengenai kepentingan Singapura yang bisa menahan dana pengusaha, menurutnya, Singapura memang mendapatkan keuntungan dari skema ini.
"Tapi keuntungan tidak langsung akibat formulasi kita yang kurang matang terkait repatriasi," ujarnya.
Namun, kata dia, bukan berarti pemerintah kita sengaja menguntungkan Singapura, atau Singapura yang berniat sampai situ.
"Tapi semata-mata karena Singapura mendapatkan efek secara otomatis dari kurang cermatnya pemerintah dalam menjalankan program repatriasi tersebut," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden program Tax Amnesty ini diutamakan untuk menarik dana dari luar negeri (repatriasi).
"Presiden sangat berharap bahwa dengan Tax Amnesty ini, terjadi repatriasi" ujar Menteri Keuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.