Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kurtubi: Tata Kelola Migas Seharusnya Dipegang Perusahaan Negara

tata kelola migas nasional harus dilaksanakan National Oil Company

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Kurtubi: Tata Kelola Migas Seharusnya Dipegang Perusahaan Negara
https://bacaanpagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengatakan, tata kelola migas nasional harus dilaksanakan National Oil Company (NOC), bukan oleh lembaga pemerintah seperti BPH Migas dan SKK Migas.

Untuk itu, kata dia, pembahasan RUU Migas harus menolak perubahan SKK Migas menjadi BUMN Khusus atau lembaga apapun.

"SKK Migas mestinya bisa bergabung dengan Pertamina," kata Kurtubi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Sementara di sisi hilir, pihaknya juga meminta agar BPH Migas dibubarkan dan digabung dengan Direktorat Jenderal Migas.

Alasannya, untuk menyederhanakan sistem, karena selama ini keberadaan BPH Migas justru membuat mata rantai menjadi lebih panjang.

Keberadaaan BPH Migas saat ini menjadi beban bagi perusahaan minyak karena harus memberikan iuran.

Jadi, agar investasi migas kembali bergairah, sistemnya harus sederhana.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak boleh lagi diberlakukan sistem birokrasi berbelit-belit," kata Kurtubi.

Kuasa pertambangan harus diserahkan kepada NOC, bukan kepada pemerintah. Pemerintah tidak boleh berbisnis.

Maka, kekayaan migas nasional juga harus dikelola NOC.

Aset yang berupa cadangan migas di perut bumi dikelola, dibukukan, dan dapat dimonetisasi oleh NOC.

"Dan yang bertindak sebagai NOC, tentu saja Pertamina," ujarnya.

Selain itu, pemerintah adalah sebagai pemegang kedaulatan dan pemegang kebijakan. Dalam hal ini, posisi pemerintah berada di atas Pertamina.

"Pertamina sendiri ditugaskan untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor migas. Selain itu, Pertamina juga ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional," pungkas dia.

Sementara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengingatkan bahwa penguasaan negara atas kekayaan migas perlu ditata ulang dalam pembahasan RUU Migas.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas