Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Makin Yakin Ada Indikasi Kartel, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan IPOP

"Hambatan itu dialami pelaku usaha yang telah patuh melaksanakan Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO) sebagai regulasi industri sawit."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Makin Yakin Ada Indikasi Kartel, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan IPOP
Palm Oil Pledge
KPPU melanjutkan penyelidikan untuk membuktikan dugaan kartel yang dilakukan enam perusahaan kelapa sawit anggota IPOP. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setelah meneliti kebijakan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) sejak awal April ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya memutuskan melakukan penyelidikan lanjutan guna membuktikan dugaan kartel yang dilakukan enam perusahaan kelapa sawit anggota IPOP.

Keputusan menaikkan status menjadi penyelidikan diambil karena wasit persaingan usaha ini menemukan indikasi kuat kesepakatan di antara anggota IPOP menjadi sarana kartel yang menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Alhasil, KPPU menyatakan kesepakatan IPOP ini tidak dapat diimplementasikan.

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan, dari hasil analisis yang dilakukan, KPPU menemukan bahwa kesepakatan IPOP memuat aturan yang mengikat pelaku usaha lain untuk mengimplementasikan kesepakatan IPOP tersebut.

Salah indikasinya adalah pelaku usaha di luar IPOP kesulitan untuk memasok ke perusahaan anggota IPOP karena ada kesepakatan ini.

"Hambatan itu dialami pelaku usaha yang telah patuh melaksanakan Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO) sebagai regulasi industri sawit yang diakui pemerintah," ujar Syarkawi, Kamis (14/4/2016).

Selain itu, KPPU juga menemukan bahwa anggota IPOP menerapkan standar lebih tinggi dari regulasi yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terlihat dari perbedaan signifikan antara IPOP dengan ISPO terkait kriteria lingkungan yang baik untuk perkebunan sawit.

Berita Rekomendasi

Menurut KPPU, ISPO menggunakan standar kriteria High Conservation Value Forest (HCVF), sementara para anggota IPOP sepakat menambahkan kriteria High Carbon Stock (HCS).

Direktur Eksekutif IPOP Nurdiana Darus mengaku telah melapor kepada KPPU terkait kesepakatan antar anggota IPOP sejak Juni 2015 lalu, sehingga merasa tidak ada aturan yang dilanggar.

Dia mengatakan, IPOP justru mendukung pemerintah untuk menghasilkan sawit yang lestari dan berkelanjutan.

Nurdiana bilang, salah satu komitmen IPOP adalah membantu pemerintah meningkatkan kapabilitas dan produktivitas para petani sawit melalui program pemberdayaan, yaitu dengan mengedukasi agar menanam sawit dengan cara tidak merusak hutan dan tidak di lahan gambut.

Reporter: Noverius Laoli

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas