Menaker Hanif Dhakiri Ingin Ubah TKI Jadi TPI
Pada pelaksanaannya, TPI akan dibagi berdasarkan bidang yang dibutuhkan di Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakiri akan membuat program khusus merubah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Tenaga Profesional Indonesia (TPI). Hal tersebut untuk meningkatkan tak hanya upah, tetapi daya saing melawan tenaga kerja asing.
"Kita ini terus mengintensifkan pertemuan dan koordinasi ini terkait dengan upaya transformasi dari tenaga kerja indonesia (TKI) menjadi tenaga profesional Indonesia (TPI)," ujar Hanif di kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Hanif memaparkan jika jumlah TPI semakin banyak, otomatis para pekerja bisa digunakank membantu pembangunan di dalam negeri. Pada pelaksanaannya, TPI akan dibagi berdasarkan bidang yang dibutuhkan di Indonesia.
"Seiring dengan percepatan dari proyek-proyek pemerintah di berbagai bidang infrastruktur, parwisata dan lain-lain, juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di luar negeri," kata Hanif.
Dalam menjalankan program transformasi TKI dan TPI, Hanif mengaku butuh banyak moratorium untuk melatih dan mendidik para pekerja. Walaupun saat ini Kementerian Ketanagakerjaan sudah memiliki tempat pelatihan, namun belum cukup dikenal hasilnya di negara luar.
"Ke depannya kita ingin Balai Latihan Kerja (BLK)-nya sendiri juga dilakukan rebranding, jadi BLK itu terkenal kalau di Indonesia," papar Hanif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.