Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin resmikan Kapal Self Elevated and Propelled Utility Platform (Seapup) 2

Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri penunjang eksplorasi minyak dan gas guna turut mendorong kinerja sektor migas nasional.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Menperin resmikan Kapal Self Elevated and Propelled Utility Platform (Seapup) 2
ISTIMEWA
Menteri Perindustrian Saleh Husin menggunting pita bersama (dari kedua kanan) Komisaris Utama PT Swadaya Sarana Berlian Djunaidi Perwata,Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Azwar Anas, Agung Laksono, Jaksa Agung M. Prayitno, Agum Gumelar, serta Komisaris PT Swadaya Sarana Berlian Anto Perwata tanda memulai peninjauan Kapal Seapup 2 di Dermaga PT Alfa Karsa Persada, Jakarta, 18 April 2016. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri penunjang eksplorasi minyak dan gas guna turut mendorong kinerja sektor migas nasional.

Berbagai upaya dilakukan termasuk meningkatkan kemampuan sarana dan prasarana pendukung kegiatan industri migas tersebut.

Industri galangan di dalam negeri pun dinilai telah mampu menangani kebutuhan pembangunan, perawatan dan pemeliharaan armada kapal operasional migas.

Kemampuan itu terus diperkuat demi menunjang produktivitas mengingat produksi migas bernilai strategis yang sangat tinggi bagi perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan hal itu meresmikan Kapal Self Elevated and Propelled Utility Platform (Seapup) 2 milik PT Swadaya Sarana Berlian di kawasan pelabuhan Marunda, Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Investasi pembangunan kapal itu mencapai Rp 800-900 miliar.

"Kita optimistis, industri nasional mampu mendukung aktivitas produksi migas. Maka saya minta dan ingatkan lagi agar kapal yang melakukan aktivitas di sektor migas seperti kapal Seapup 2 ini direparasi di galangan dalam negeri, mungkin di Batam atau lokasi lain," kata Menperin.

BERITA REKOMENDASI

Keberpihakan pada galangan nasional ini, imbuhnya, bahkan sudah beberapa kali ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo. Kementerian, lembaga negara dan BUMN diwajibkan membangun kapal di dalam negeri.

Menyusul kemudian pihak swasta juga diharapkan turut berkontribusi pada pengembangan industri galangan nasional.

Industri perkapalan nasional sebagai salah satu industri strategis telah mencapai beberapa kemajuan diantaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi sekitar 250 perusahaan.

Dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 1 juta DWT/tahun untuk bangunan baru dan sekitar 12 juta DWT/tahun untuk reparasi kapal.

Ke depan diharapkan kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan termasuk kemampuan dalam membangun fasilitas untuk mendukung kegiatan di sektor migas.


Turut hadir Jaksa Agung M Prasetyo, mantan Menko Kesra Azwar Anas, mantan Ketua DPR Agung Laksono dan mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar serta Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Menperin didampingi Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan dan turut hadir jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas