Bunga Kredit UKM Bank BRI Kini Jadi 9,75 Persen
"Suku bunga baru ini berlaku 1 Mei 2016 khusus debitur baru non existing."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) memangkas suku bunga kredit sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 3 persen.
Sekretaris Perusahaan BRI, Hari Siaga Amijarso mengatakan, selain sektor usaha mikro, sektor UKM juga memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan pemberdayaan masyarakat.
Mengingat peranan dan potensi UKM yang begitu besar, kata Hari, BRI mendorong peningkatan penyaluran kredit serta merangsang pertumbuhan bisnis di sektor usaha tersebut.
"Selain melalui peningkatan akses dan kemudahan proses, BRI juga menurunkan suku bunga kredit khusus sektor UKM menjadi 9,75 persen per tahun dari sebelumnya rata-rata 12,75 persen per tahun, suku bunga baru ini berlaku 1 Mei 2016 khusus debitur baru non existing," ujar Hari dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi kebijakan penurunan suku bunga kredit sektor UKM.
Yaitu komitmen bank BUMN untuk bersama-sama menurunkan suku bunga, aturan pembatasan (capping) bagi bunga deposito bank oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan reformasi kebijakan penetapan suku bunga yang dilakukan Bank Indonesia.
"Selain itu, faktor ekonomi makro yang semakin kondusif serta spirit menuju Single digit policy juga memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap penurunan suku bunga tersebut," tutur Hari.