Baru 10.000 Km, Panjang Pipa Gas Bumi Hilir Perlu Terus Ditambah
“Pemerintah memberikan apresiasi yang besar kepada PGN dalam pembangunan FSRU Lampung."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan infrastruktur gas bumi di Indonesia masih kurang.
Baik itu infrastruktur berupa pipa gas bumi maupun fasilitas lain seperti untuk menampung dan meregasifikasi gas alam cair (LNG).
Pipa gas bumi hilir di Indonesia misalnya, panjangnya tak lebih dari 10.000 km. Sedangkan fasilitas untuk menampung LNG dan regasifikasi masih sangat kurang.
Keberadaan infrastruktur gas bumi yang masih minim itu membuat gas bumi Indonesia belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan domestik.
Karena itulah, pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi di dalam negeri. Seperti yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang membangun fasilitas Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung.
“Pemerintah memberikan apresiasi yang besar kepada PGN dalam pembangunan FSRU Lampung," ungkap Wiratmaja.
Wiratmaja menilai PGN mendukung program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur gas bumi saat ini. Melalui FSRU Lampung.
Keberadaan FSRU Lampung sangat strategis karena mampu meningkatkan serapan LNG untuk domestik
"Keberadaan FSRU Lampung ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi,” kata Wiratmaja.