FSRU Lampung Tingkatkan Serapan Produksi LNG Domestik
Saat ini infrastruktur gas bumi di Indonesia masih kurang.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan bahwa
Baik itu infrastruktur berupa pipa gas bumi maupun fasilitas lain seperti untuk menampung dan meregasifikasi gas alam cair (LNG).
Panjang pipa gas bumi hilir di Indonesia misalnya tak lebih dari 10.000 km. Sedangkan fasilitas untuk menampung LNG dan regasifikasi masih sangat kurang.
Keberadaan infrastruktur gas bumi yang masih minim itu membuat gas bumi Indonesia belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan domestik, sehingga gas bumi Indonesia kemudian diekspor.
Karena itulah pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi di dalam negeri.
Seperti yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang membangun fasilitas Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung.
“Pemerintah memberikan apresiasi yang besar kepada PGN dalam pembangunan FSRU Lampung itu. Keberadaan FSRU Lampung ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi,” kata Wirat, di Jakarta, Senin (25/4/2016).
Keberadaan FSRU Lampung sangat strategis karena mampu meningkatkan serapan LNG untuk domestik dan juga mengurangi ekspor LNG, sehingga meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam bagi perekonomian nasional.
Wirat mengatakan, peningkatan serapan LNG di FSRU Lampung yang dikelola PGN memiliki dampak strategis bagi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
Ini juga sesuai dengan langkah pemerintah yang terus mengurangi ekspor LNG nasional dengan memprioritaskan pada konsumsi dalam negeri.
"Melalui pembangunan infrastruktur seperti FSRU Lampung ini ketahanan energi akan semakin kuat dan ekonomi dapat tumbuh berkelanjutan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Berbagai infrastruktur gas bumi yang dibangun oleh PGN merupakan investasi jangka panjang.
Oleh karena itu optimalisasi penggunaan infrastruktur seperti ini membutuhkan waktu.
Seperti halnya dengan FSRU Lampung juga tidak mungkin kapasitasnya akan langsung terpakai hingga 100 persen begitu selesai dibangun.