Direktur Danamon: Tax Amnesty Dapat Bantu Perbankan Salurkan Kredit
Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melihat pengampunan pajak atau tax amnesty dapat membantu perbankan dalam penyaluran kredit.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) melihat pengampunan pajak atau tax amnesty dapat membantu perbankan dalam penyaluran kredit.
Chief Financial Officer Bank Danamon Vera Eve Lim mengatakan, Bank Danamon menunggu perkembangan terkait tax amnesty dan jika undang-undangnya terealisasi tahun ini maka akan membantu dana perbankan.
"Kalau dana itu masuk ke bank, tentu bagus untuk pendanaan bank, sehingga penyaluran kredit jadi bagus dan bank pastinya akan meningkatkan pelayanan," tutur Vera, Selasa (26/4/2016).
Saat ini RUU Pengampunan Pajak masih dalam pembahasan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dimana diharapkan adanya pengampunan pajak dana orang Indonesia yang berada di luar kembali ke dalam negeri.
Bank Indonesia memperkirakan baseline potensi dana hasil repatriasi yang kembali ke dalam negeri sekitar Rp 560 triliun dari total nilai aset di luar negeri menurut asumsi pemerintah senilai Rp 11.400 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.