Kadin Gandeng Kemenaker untuk Tingkatkan Tenaga Kerja Ahli
Kadin menggandeng Kemenaker untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing kompetensi tenaga kerja di dalam negeri
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing kompetensi tenaga kerja di dalam negeri.
Pada pelaksanaannya Kadin dan Kemenaker akan membuat pengembangan program pelatihan terpadu.
Program tersebut juga memberikan tenaga kerja produktif sertifikasi, sehingga mendapat pengakuan sebagai tenaga ahli.
"Kerjasama ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia supaya memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Rosan memaparkan pengusaha di Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Indonesia dalam menciptakan tenaga kerja terampil di Indonesia.
Karena di saat Masyarakat Ekonomi ASEAN, tenaga kerja lokal harus bersaing dari luar.
"Kerjasama ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk mendukung upaya pemerintah ini,” ungkap Rosan.
Menurutnya, saat ini dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.
Sehingga program pelatihan keterampilan sebaiknya didasari pada kebutuhan tenaga kerja oleh dunia usaha.
"Pengusaha punya peran membagi pengalaman untuk memberikan masukan yang positif bagi pengembangan pendidikan keterampilan," kata Rosan.
Dari data Kementerian Ketenagakerjaan, pada tahun lalu, dari 122,38 juta angkatan kerja, sebesar hampir separuh atau sebanyak 50,8 juta adalah lulusan SD ke bawah, lulusan SMP adalah 20,7 juta dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta.
Sementara Data BPS (2015) menunjukan bahwa saat ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.