MedcoEnergi Tambah Kepemilikan Saham di Blok Migas Aceh
PT Medco E&P Malaka mengumumkan bahwa perseroan telah mencapai kesepakatan atas akuisisi kepemilikan hak partisipasi Japex
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya, PT Medco E&P Malaka mengumumkan bahwa perseroan telah mencapai kesepakatan atas akuisisi kepemilikan hak partisipasi Japex Block A Ltd’s sebesar 16,67 persen di Blok A Production Sharing Contract (PSC), Aceh.
CEO Medco Energi Roberto Lorato mengatakan, penyelesaian transaksi ini menunggu persetujuan dari pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah setempat.
Setelah itu, Medco Energi akan memiliki 58,34 persen operating interest di blok tersebut.
Medco Energi baru saja menetapkan kontrak Engineering Procurement and Construction (EPC) pengembangan proyek gas Blok A tahap 1 kepada konsorsium PT JGC Indonesia dan PT Encona Inti Industri (JEC). Gas pertama akan dialirkan pada kuartal I 2018.
"Sesuai perjanjian jual beli gas yang ditandatangani pada Januari 2015 dengan Pertamina, kami akan mengirimkan sebanyak 58 Billion British Thermal Units (BTU) per hari, 198 Trillion BTU selama 13 tahun," katanya, Senin (2/5/2016).
Menurutnya, akuisisi ini membuktikan posisi bisnis Medco Energi yang kuat di dalam negeri beserta komitmennya untuk mengembangkan dan monetisasi sumber migas di Blok A.
"Ini dalam mendukung rencana pemerintah untuk membangun infrastruktur Aceh," tandasnya.
Sekadar informasi, komposisi pemegang hak partisipasi saat ini adalah Medco Energi sebesar 41,67 persen (operator), Kris Energy 41,66 persen, dan Japex 16,67 persen.