Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kenali Risiko-risiko Investasi di Pasar Modal

Secara umum, ada dua jenis risiko yang dihadapi oleh semua investor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kenali Risiko-risiko Investasi di Pasar Modal
Harian Warta Kota/henry lopulalan
PANTAU PERGERAKAN SAHAM - Petugas Sekuritas sedang memantau pergerakan saham di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016). Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Investor yang memegang saham PT Waskita Karya Tbk pasti sumringah. Sepanjang tahun ini, harga saham emiten berkode WSKT ini sudah naik sekitar 40%. Kinerja keuangannya juga ciamik.

Di kuartal satu, emiten konstruksi ini berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp 127,3 miliar, melesat 1026 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tapi beda lagi dengan pemegang saham PT Agung Podomoro Land Tbk. Gara-gara petingginya terseret kasus suap reklamasi, harga saham emiten berkode APLN ini malah merosot sekitar 24% sejak awal tahun.

Tentunya, bila investor hanya menempatkan investasinya di saham APLN, ia jadi rugi besar. Namun ia bisa mengurangi kerugian tersebut bila menyebar investasinya di banyak instrumen atau banyak saham.

Menurut Lukas Setia Atmaja, Pakar Keuangan dari Prasetiya Mulya Business School, diversifikasi portofolio merupakan cara yang cukup efektif untuk mengurangi risiko investasi di pasar modal.

Secara umum, ada dua jenis risiko yang dihadapi oleh semua investor.

Pertama, risiko sistematis alias risiko pasar. Risiko ini timbul karena kejadian makro, yakni kejadian yang mau tidak mau menimpa seluruh instrumen investasi atau sektor bisnis tanpa pengecualian.

BERITA REKOMENDASI

Contohnya adalah perlambatan ekonomi atau fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Sebagaimana kita lihat tahun lalu, perlambatan ekonomi membuat kinerja emiten juga melemah. Otomatis, kinerja saham juga loyo. Semua saham terkena risiko sistematis ini tanpa kecuali.

Kedua, risiko non sistematis. Ini adalah risiko yang muncul akibat kejadian mikro, yang sifatnya spesifik hanya menimpa saham tertentu atau bisnis tertentu.

Misalnya, kenaikan cukai rokok yang hanya mempengaruhi emiten-emiten produsen rokok.

Atau contoh lainnya kasus suap reklamasi yang menyeret presiden direktur Agung Podomoro Land, sehingga akhirnya harga saham emiten ini juga ikut merosot.


“Risiko sistematis tidak bisa dikurangi, tapi risiko non sistematis bisa dikurangi dengan prinsip diversifikasi,” cetus Lukas.

Jadi, kalau investor menyebar investasinya ke beberapa instrumen investasi, maka ia bisa mengurangi risiko non sistematis yang bisa terjadi.

Reporter: Harris Hadinata

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas