'Tax Amnesty' Tak Hanya soal Pajak
Mardiasmo menyampaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya soal tambahan penerimaan pajak yang bisa didapat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya soal tambahan penerimaan pajak yang bisa didapat.
Akan tetapi, dengan kebijakan tersebut, bagaimana pemerintah bisa mencapai Nawacita.
Mardiasmo bilang, permasalahan yang masih membelenggu saat ini adalah soal kesenjangan ekonomi antara kaya-miskin dan pembangunan antar-wilayah Timur-Barat. Indeks rasio gini hanya turun tipis dari 0,42 menjadi 0,41, menurut laporan terakhir BPS.
“Karenanya, Presiden selalu menekankan pembangunan infrastruktur (khususnya di Timur) untuk menekan kesenjangan ekonomi,” kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Akan tetapi, sambungnya, pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya bisa mengandalkan APBN. Sementara, menambah utang secara terus-menerus juga tidak mungkin.
Untuk itu, pilihannya adalah meminta orang-orang Indonesia yang memiliki simpanan di luar negeri untuk memasukkan dananya.
“Oleh karena itu, kalau menurut pendapat saya, melihat tax amnesty itu bukan hanya isu pajak, tapi lebih isu ekonomi. Karena, bagaimana Presiden dan kabinet bisa melaksanakan Nawacita kalau APBN terbatas?” ucap Mardiasmo.
Sebagai informasi, pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty rencananya akan dilanjutkan kembali seusai reses Mei.
Dalam rapat kerja terakhir antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah, disepakati pembahasan RUU Tax Amnesty akan diteruskan oleh Panitia Kerja (Panja).(Estu Suryowati/Kompas.com)