Kemenhub Tak Campuri Pilot Lion Air Mogok Kerja
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak ingin ikut campur atas masalah tunjangan pilot Lion Air
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilot maskapai Lion Air melakukan aksi mogok. Alasannya karena ada masalah administrasi yang saat ini dikabarkan akibat tunjangan para pilot belum dicairkan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak ingin ikut campur atas masalah tunjangan pilot Lion Air. Pasalnya hal tersebut sudah menjadi ranah internal maskapai.
"Ya kalau mogok masalah tunjangan itu urusan managemen Lion Air," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Akibat pilot Lion Air mogok, banyak penerbangan mengalami delay. Hal yang dilakukan maskapai berlambang singa itu memberikan kompensasi berupa makanan ringan, berat, sampai uang Rp 300 ribu jika delay mencapai empat jam.
"Membayar kompensasi sesuai Peraturan Menteri no.89 tahun 2015," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Hemi Pamuraharjo.
Dari laporan terakhir Kementerian Perhubungan, semua penerbangan maskapai Lion Air berangsur-angsur kembali lancar.
"Alhamdulilah sore ini sudah lancar," kata Hemi.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com maskapai Lion Air membantah adanya pilot Lion Air yang mogok. Alasan ada keterlambatan di berbagai daerah, disebabkan pilot Lion Air banyak yang sakit dan mengalami masalah administrasi.
"Ada beberapa awak pesawat yang sakit dan beberapa awak yang mengalami permasalahan administrasi," ujar Kepala Departemen Humas Lion Air Andi Saladin kepada Tribunnews.com,
Saat ini manajemen Lion Air Group menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah dapat tertangani dan operasional penerbangan sudah kembali normal.