Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BUMN Diminta Intervensi Pengusaha Besar Peternakan

Usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) sekitar 95 persen saat ini dikuasai perusahaan integrasi dan hanya 5 persen peternak mandiri.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BUMN Diminta Intervensi Pengusaha Besar Peternakan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Seorang peternak memberikan pakan ternak ayam pedaging, di peternakan ayam pedaging di Desa Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (1/6/2015). Menurut peternak, menjelang bulan Ramadhan permintaan bibit ayam pedaging kepada para peternak meningkat dengan kisaran harga Rp 8.000 sampai Rp 10 ribu perekor.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Impor Grand Parent Stock (GPS) yang berlebih, karena over estimasi perhitungan demand.

Akibatnya pada 2013-2014 terjadi over supply produksi daging ayam.

Persaingan di pasar pun menjadi pincang karena perusahaan integrasi besar juga memasok daging ayam ke pasar trandisional.

Usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) sekitar 95 persen saat ini dikuasai perusahaan integrasi dan hanya 5 persen peternak mandiri.

Sedangkan peternak ayam ras petelur (layer) 100 persen peternak mandiri.

Peternak mandiri ayam ras pedaging (broiler) sulit bersaing dengan perusahaan integrasi dilihat dari sisi penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha sehingga harga relatif lebih tinggi.

“Kita harus masuk ke hulu industri perunggasan ini. Kita juga harus mulai merancang kebijakan dari sekarang," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution, Sabtu (14/5/2016).

Berita Rekomendasi

Dari hasil pantauan KPPU di bulan Januari-Februari, terjadi disparitas harga yang tinggi untuk komoditas daging ayam. Daging ayam di tangan peternak dihargai Rp10.000 per kilogram.

Sementara harga daging ayam yang berlaku di pasaran berkisar di harga Rp38.000-Rp40.000 perkilogram dari harga yang ideal Rp18.000 perkilogram.

Karena itu intervensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibutuhkan.

“BUMN harus masuk juga untuk mengimbangi perusahaan yang mendominasi itu," ungkap Menteri BUMN Rini M. Soemarno.

Sebagai tindak lanjut rapat ini, Menko Perekonomianm enginstruksikan agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi draft Permentan. Selain itu draft Permendag tentang Penataan Keseimbangan Pasar Perunggasan diperbaiki kembali.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas