Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rekor MURI untuk Sampoerna: 20 Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja

Museum Rekor Indonesia (MURI) juga mencatat Sampoerna sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia dengan jumlah jam kerja terbanyak tanpa kecelakaan

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Rekor MURI untuk Sampoerna: 20 Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja
http://rudyanto.mhs.narotama.ac.id

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk, perusahaan rokok terkemuka di Indonesia, berhasil mewujudkan diri menjadi tempat kerja paling aman di tanah air. Pada tanggal 18 Mei 2016, Kementerian Ketenagakerjaan RI menganugerahi Sampoerna dengan Penghargaan Kecelakaan Nihil atas keberhasilan manajemen dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja bagi sekitar 17.000 pekerja di lima pabrik sigaret kretek tangan (SKT).

Sampoerna merupakan perusahaan satu-satunya di Indonesia yang berturut-turut meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil sejak 1999.

Hal ini merupakan prestasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih sangat tinggi. Hingga akhir 2015, BPJS mencatat sekitar 100.000 kasus kecelakaan kerja di Indonesia per tahun. Dari angka tersebut, lebih dari 2.000 kasus merupakan kecelakaan berat yang mengakibatkan kematian.

Kepala Cabang Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimunjawa Surabaya Heru Prayitno mengatakan, tak ada pekerja Sampoerna yang melakukan klaim kecelakaan kerja hingga periode Maret 2016.

“Sampoerna sungguh merupakan the true role model terkait perusahaan yang berhasil mewujudkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Heru.

Selain itu, pada tanggal 19 Mei 2016, Museum Rekor Indonesia (MURI) juga mencatat Sampoerna sebagai satu-satunya perusahaan di Indonesia dengan jumlah jam kerja terbanyak tanpa kecelakaan selama 20 tahun (periode 1996-2016), yaitu 757.000.000 jam.

Upaya Sampoerna ini sejalan dengan Kampanye Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak 1970 seiring lahirnya UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Sampoerna sepakat bahwa K3 merupakan bagian integral dan revolusi mental dalam pembangunan nasional guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bangsa.

“Keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan merupakan prioritas yang harus diwujudkan oleh semua lapisan karyawan, mulai dari staf hingga pimpinan perusahaan. Bagi Sampoerna, menjaga keselamatan karyawan sama pentingnya dengan menjalankan bisnis, ” kata Markus Hosea, Kepala Pabrik Sigaret Kretek Tangan Sampoerna, di sela-sela acara Environment Health and Safety Festival 2016 di Kantor Pusat Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/5/2016).

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ir. Amri AK, MK, berharap Sampoerna terus mempertahankan prestasi ini.

“Kami mengharapkan (Sampoerna) mempertahankan prestasi tersebut dan meningkatkan pelaksanaan K3 di tempat kerja secara terus-menerus agar tidak terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” ujar Amri melalui surat tertulis kepada Sampoerna.

Prestasi ini tak lepas kerja keras Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sampoerna selama 20 tahun. Selama periode itu, departemen ini selalu bekerja keras menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, serta mengendalikan risiko terhadap peralatan yang berada di fasilitas produksi sehingga dapat digunakan secara aman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas