DPR: Instropeksilah Lion Air, Jangan Unjuk Kekuatan
Pasca-pemberian sanksi tersebut, manajemen Lion Air seolah mengancam balik ke Pemerintah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Manajemen Lion Air diminta instropeksi dan menjadikan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan kepada maskapai tersebut sebagai bahan untuk melakukan pembenahan di internal maskapai tersebut.
Lion Air juga diminta tidak melakukan unjuk kekuatan.
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad M Ali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dengan Manajemen Lion Air, Selasa (24/5/2016) menyatakan, pasca-pemberian sanksi tersebut, manajemen Lion Air seolah mengancam balik ke Pemerintah.
Ini dibuktikan dengan ancaman penghentian 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan oleh Lion.
Sebelumnya, Kemenhub telah memberikan sanksi pembekuan izin pelayan jasa dan layanan penumpang (ground handling) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada Lion Air.
Lion Air juga dihukum tambahan berupa pembekuan penambahan rute baru sampai enam bulan ke depan.
“Itu tidak ada hubungannya dengan sanksi. Seolah di sini manajemen Lion Air ingin menunjukkan betapa besar penguasaan market pasarnya dalam penerbangan nasional yang sebesar 40%," kata Ali.
"Ini sangat subjektif cara menilainya, sama saja adanya pembangkangan secara rasional. Janganlah seperti itu, saya minta manajemen Lion Air menyikapi secara negarawan dan benahi yang menjadi persoalan di dalamnya,” tegasnya.
Ali menilai, sebenarnya penjatuhan sanksi dari Kementerian Perhubungan sudah semestinya dilakukan. Walaupun, menurutnya sanksi tersebut masih ringan.
“Karena yang menilai baik atau tidak maskapai bukanlah dari internalnya, melainkan pihak luar salah satunya yang memiliki kebijakan terkait transportasi udara yakni Kementerian Perhubungan. Tidaklah mungkin kalau Lion sendiri yang menilai dirinya sendiri, tentu tidak objektif,” ujarnya.
Legisiator Sulawesi Tengah ini menyatakan, dalam menyikapi penjatuhan sanksi, pihak Lion diminta jangan arogan, karena apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan ini bukanlah hanya disebabkan kejadian 10 Mei lalu.
“Tentunya ini (keputusan) bukanlah yang tiba-tiba. Tetapi hasil akumulasi dari berbagai kejadian yang menimpa maskapai Lion Air, baik itu delay, pilot mengunakan narkoba, tubrukan pesawat dan kelalaian pelayan penumpang,”ujarnya.
Selain itu, dia juga mencermati sikap yang diambil oleh pihak Lion yang melaporkan pihak Kemenhub ke Bareskrim Polri tidak tepat dan bukanlah solusi.
Malah sebaliknya, sikap tersebut terkesan sebagai terhadap negara.
"Pihak Lion Air sudah mengambil tindakan, seperti yang dituntutnya terhadap negara. Sudah jelas itu kesalahan internal, kemudian mencari-cari pembenaran dengan tetap melakukan kesalahan (kelalaian) yang sama,” tegasnya.