Basmi Tengkulak, Koperasi Diminta Beli Produksi Petani
"Kerja sama itu meliputi sinergi program Kementerian Pertanian dengan Kementerian Koperasi dan UKM,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
![Basmi Tengkulak, Koperasi Diminta Beli Produksi Petani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aagn-puspayoga-dan-menteri-pertanian-amran-sulaiman_20160530_225123.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sepakat bekerja sama mengembangkan distribusi dan pemasaran pangan strategis.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang distribusi dan pemasaran pangan strategis.
Dalam kerjasama dua Kementerian, 30 Koperasi di Jabodetabek akan menyerap hasil produksi para petani.
Tujuannya agar membasmi para tengkulak yang membeli produk petani dengan harga murah, namun dijual mahal kepada masyarakat.
"Kerja sama itu meliputi sinergi program Kementerian Pertanian dengan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Menteri Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga, Senin (30/5/2016).
Selain itu dalam kerja sama tersebut, Kementan akan mendukung koperasi yang berbasis usaha pertanian.
Hal ini dilakukan melalui program peningkatan komoditas pertanian.
Di sisi lain Kemenkop akan mendukung distribusi produk pertanian melalui koperasi binaan.
Nota kesepahaman itu dinyatakan berlaku sejak ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap tahun.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada kesempatan itu mengatakan pada intinya pemerintah ingin menyetabilkan harga pangan strategis.
"Ada 12 komoditas tapi untuk sementara ini yang dikerjasamakan baru beras dan bawang, kami berharap ini bisa memotong rantai pasok," katanya.
Secara teknis, untuk pengamanan pasokan dan stabilisasi harga pangan di DKI Jakarta misalnya maka PT Lima Nusa Buana akan bekerja sama dengan Koperasi Pasar wilayah DKI Jakarta.
PT Lima Nusa Buana akan bertindak sebagai suplier dan Koperasi Pasar sebagai distributor pemasar untuk memasarkan produk petani guna memenuhi kebutuhan konsumen.
Koperasi Pasar juga akan memasarkan bahan pangan pokok untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan harga jual yang wajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.