HGI: Perlu Diluruskan, Sawit Tidak Picu Kebakaran Gambut
HGI menilai, pernyataan sejumlah institusi yang mengaitkan kebakaran gambut akibat penanaman kelapa sawit tidak ilmiah.
Editor: Sanusi
Menurut dia, 90 persen karhutla dilakukan masyarakat.
Pembakaran lahan oleh masyarakat merupakan masalah sosial. Upaya terpenting untuk penanggulangan karhutla adalah memetakan desa-desa di sekitar kawasan hutan.
“Untuk itu, pemerintah harus mempunyai program pencegahan kebakaran di tingkat desa yang mampu membantu penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat,” kata Nurwadjedi.
Pakar Hukum Lingkungan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Dr Daud Silalahi mengingatkan pemerintah untuk memberikan kepastian bagi dunia usaha terkait penghentian sementara (moratorium) gambut .
Menurut Daud Silalahi, karena sifatnya sementara, harus ada batas waktu jelas. Belajar dari kasus ini restorasi gambut, pemerintah sebaiknya perlu melakukan banyak kajian sebelum menerapkan satu kebijakan lingkungan.
“Pemikiran-pemikiran dari kebijakan itu juga harus dalam konteks Indonesia serta mampu menstrukturkan hukum lingkungan secara akademis. Ini agar kebiajakan tidak dimanfaatkan pihak tertentu dan memberi kepastian bagi dunia usaha sebagai roda penggerak ekonomi,” kata Daud Silalahi.