Pengembangan Blok Masela Butuh Kepastian Hukum dan Jaminan Pemerintah
Jaminan ini perlu karena investor butuh biaya dan modal yang lebih besar dalam mengembangkan blok tersebut sesuai permintaan pemerintah.
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perubahan skema pengembangan Blok Masela di darat (onshore) yang berbeda dari Plan of Development (PoD) 1 yang sudah disetujui menyebabkan investasi mega proyek tersebut bakal lebih mahal.
Diperlukan jaminan pemerintah agar biaya yang dikeluarkan investor tidak mubazir.
Pengamat Energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya mengatakan adanya keputusan pengembangan Blok Masela dilakukan di darat, investor harus membuat revisi PoD yang tentu membutuhkan waktu karena banyak detail yang harus dibahas bersama dan dinegosiasikan lagi.
Di lain pihak, dibutuhkan biaya dan modal yang lebih besar dalam mengembangkan blok tersebut sesuai permintaan pemerintah.
"Pengembangan Blok Masela akan mengalami kemunduran dari proyeksi beroperasinya blok tersebut sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam PoD 1. Selain investasi proyek tersebut akan menjadi lebih mahal, pemerintah juga harus menanggung beban cost recovery yang sudah dikeluarkan kontraktor berdasarkan persetujuan PoD 1 sebelumnya," ujarnya, Rabu (1/6/2016).
Berly menambahkan, sesuai karakteristik sektor migas dengan investasi besar, pengembangan Blok Masela sudah pasti membutuhkan kepastian hukum dan jaminan dari pemerintah.
Perubahan drastis atas skema pengembangan dapat menyebabkan biaya yang dikeluarkan menjadi sia-sia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan setiap lapangan migas memang memiliki tingkat keekonomian yang tidak selalu sama.
Jaminan mengenai kepastian hukum dan kondusifitas investasi harus tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Telah berulang kali disuarakan oleh para pelaku usaha, yaitu kepastian usaha dan insentif investasi. Dalam situasi yang relatif berat ini tentu kebutuhan akan kepastian usaha dan insentif tersebut semakin besar, dan pemerintah harus dapat menjamin hal tersebut," katanya.
Anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo, menegaskan, pengembalian cost recovery memang tidak akan merugikan negara.
Cost recovery hanya akan dilakukan bila kegiatan eksplorasi menemukan cadangan yang ekonomis.
Namun, yang paling dibutuhkan pengusaha energi saat ini adalah kejelasan soal regulasi. Selama ini banyak kegiatan di bidang energi terhambat karena kelemahan atau tidak ada dasar hukum yang tepat.
Seperti diketahui, pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pengembangan Blok Masela dilakukan secara onshore, berbeda dengan skema pengembangan Blok Masela yang sudah disetujui pada Desember 2010 melalui skema offshore.
Pengumuman tersebut sebagai jawaban atas usulan revisi PoD untuk meningkatkan kapasitas FLNG menjadi 7,5 MTPA dari 2,5 MTPA ke SKK Migas.
Inpex dan Shell sebagai kontraktor mengusulkan perubahan tersebut karena adanya temuan cadangan yang lebih besar sekitar 10,7 TCF.
Persetujuan atas pengembangan Blok Masela pada PoD sebelumnya mengikat pemerintah untuk menjamin semua biaya yang sudah dikeluarkan Kontraktor dapat dikembalikan sesuai skema cost recovery.