Pemerintah Tunda Impor Bawang, Alasannya Harga Lagi Turun
Saat ini, stok bawang merah di Bulog sekitar 100 ton saja.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keputusan pemerintah meminta Perum Bulog menunda sementara impor bawang merah didasarkan pada klaim kalau harga bawang merah secara nasional berangsur-angsur turun.
Penurunan harga ini mengacu pada meningkatnya pasokan bawang merah dalam negeri yang membanjiri pasar.
Bahkan Perum Bulog sudah mendatangkan 1.200 ton bawang merah ke Ibu Kota dan sudah melakukan Operasi Pasar di sejumlah tempat.
Saat ini, stok bawang merah di Bulog sekitar 100 ton saja.
Kendati begitu, Bulog juga tidak menepis ada risiko bawang busuk dan terjadi penyusutan bila disimpan dalam waktu yang lama di gudang.
Dalam sekali pembelian, perkiraan penyusutan dan bawang busuk mencapai sekitar 12 hingga 15 persen dari total stok yang ada.
Direktur Pengadaan Perum Bulog Wahyu mengatakan pihaknya menunda sementara impor bawang merah atas perintah dari pemerintah.
Penundaan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan perkembangan Harga Bawang Merah di dalam negeri yang sudah mulai turun.
"Keputusan ini didasarkan pertimbangan perkembangan Harga Bawang Merah di dalam negeri dan atas keputusan pemerintah," ujar Wahyu kepada KONTAN, Senin (13/6).
Meskipun telah menunda impor bawang merah, tapi Bulog tetap akan melakukan penyerapan bawang merah dari petani sesuai dengan permintaan yang ada di masyarakat. Bila permintaan akan bawang merah masih tinggi, maka Bulog akan menyerap bawang merah dari petani.
Namun bila harga bawang merah sudah turun, maka Bulog tidak lagi memiliki kewajiban melakukan stabilisasi harga di tingkat konsumen.
Sejauh ini, harga bawang merah sudah memperlihatkan gejala penurunan.
Sebelumnya harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional meroket hingga Rp 46.000 per kg, kini sudah turun perlahan-lahan di kisaran rata-rata Rp 35.000 per kg.
Berdasarkan pantauan di Pasar Ciputat, Tangerang, Banten, harga bawang sudah berada di kisaran Rp 34.000 per kg, di Pasar Induk Kramatjati Jakarta sudah dikisaran Rp 25.000 per kg.
Namun, di sejumlah wilayah masih ada yang di kisaran Rp 38.000 per kg hingga RP 40.000 per kg.
Reporter: Noverius Laoli