Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bea Cukai Sebut Freeport Baru Sumbang 30 Persen dari Rp 315 M

PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara mulai melakukan kegiatan ekspor pada Januari 2016.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bea Cukai Sebut Freeport Baru Sumbang 30 Persen dari Rp 315 M
ISTIMEWA/AFP PHOTO
Aktivitas pekerja tambang di PT Freeport Indonesia, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara mulai melakukan kegiatan ekspor pada Januari 2016.

Hal itu sejalan dengan izin yang diberikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pelaksanaannya Freeport dikenai tarif bea keluar sebesar lima persen untuk ekspor hasil produksi tambangnya. Perusahaan asal Amerika ditargetkan menyumbang Rp 315 miliar dari nilai ekspor.

"Pemasukan negara dari ekspor (Freeport dan Newmont) Rp 315 miliar," Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kemenko bidang Perekonomian, Selasa (14/6/2016).

Heru memaparkan dari target sebesar Rp 315 miliar, Freeport dan Newmont baru menyumbang 30 persen dari total.

Heru berharap sampai akhir tahun bisa meningkat dan tercapai targetnya.

"Kami harapkan bisa meningkat, karena baru terealisasi 30 persen," kata Heru.

BERITA TERKAIT

Sedangkan sumbangan ekspor PT Newmont Nusa Tenggara sudah mencapai Rp421,9 miliar.

Heru berharap sampai akhir tahun sudah terkumpul tambahan Rp120 miliar dari sektor Crude Palm Oil (CPO).

"Kalau harga terus stabil akhirnya bisa menarik CPO setelah bertahun-tahun,” papar Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas