Giring Perbankan Turunkan Bunga Pinjaman, BI Pangkas Lagi BI Rate Jadi 6,50 Persen
"Bank Indonesia meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan Pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate.
Direktur Eksekutif BI Tirta Segara mengatakan, hasil RDG menetapkan pemangkasan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Sementara, suku bunga Deposit Facility juga diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen.
Keputusan ini berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.
Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50 persen menjadi sebesar 5,25 persen sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
"Bank Indonesia meyakini pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural," ujar Tirta, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya, pemulihan ekonomi global berlangsung lambat dan tidak merata, sementara risiko ketidakpastian di pasar keuangan global sedikit mereda.
Meskipun begitu, indikator konsumsi dan inflasi menunjukkan bahwa ekonomi AS dalam tren membaik, perbaikan ekonomi AS masih belum terlalu kuat.
"Hal tersebut tercermin dari investasi nonresidensial yang masih melambat, kondisi pasar tenaga kerja yang belum terlalu kuat, dan ekspektasi inflasi ke depan yang semakin rendah," ucap Tirta.