Dugaan Kartel Daging Ayam, PINSAR: Apkir Dini untuk Bantu Peternak Mandiri
sejumlah perusahaan besar melakukan apkir dini induk ayam (parent stock/ps) untuk membantu peternak mandiri
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Indonesia mengatakan sejumlah perusahaan besar melakukan apkir dini induk ayam (parent stock/ps) untuk membantu peternak mandiri tetap bisa beroperasi di tengah jatuhnya harga ayam.
PT Charoen Phokpand Tbk dan PT Japfa Comfeed Tbk beserta 10 pembibitan unggas yang menjadi terlapor di persidangan dugaan kartel yang diselenggarakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai hanya korban dalam pelaksanaan kebijakan apkir dini induk ayam.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pembina PINSAR Indonesia Hartono saat menjadi saksi di persidangan KPPU, Kamis (16/6).
Ia mengatakan perusahaan pembibitan unggas membantu peternak dengan menjalankan instruksi pemerintah untuk mengapkir dini induk ayam PS yang masih berada dalam usia produktif.
Menurutnya, dalam perkara apkir dini ini, Charoen dan Japfa dan para terlapor lainnya membantu peternak mandiri. "Mereka ini berkorban demi menyelamatkan kami selaku peternak mandiri,” ujar Hartono.
Menurut Hartono, kerugian yang ditanggung oleh 12 perusahaan pembibitan yang menjadi terlapor mencapai Rp 600 miliar.
Perhitungan tersebut dengan asumsi harga satu ekor PS yang masih produktif berkisar Rp 200.000 dan jumlah PS yang sudah diapkir sebanyak 3 juta ekor.
Usulan apkir dini bermula dari tuntutan PINSAR agar pemerintah mengambil langkah nyata atas krisis yang dialami peternak. Sejak 2013, peternak menderita karena harga ayam hidup (live bird) jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP).
Hartono yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PINSAR Indonesia kemudian memimpin demonstrasi-demonstrasi peternak di Kementerian Pertanian, Kementerian perdagangan, dan Istana Negara yang berlangsung dalam kurun waktu 2013 sampai 2014.
“Kami berteriak hampir tiga tahunan. Semua teman-teman rela datang jauh-jauh ke Istana. Dalam demo ke Kemtan kami sampai membawa telur busuk dan melepas ayam kami disitu sebagai simbol kekecewaan kami,” ujar Hartono, yang juga merupakan peternak mandiri di Bogor, Jawa Barat dengan produksi hingga 400.000 ekor per bulan.
Hartono juga menjelaskan bahwa jumlah PS yang diapkir sebanyak enam juta juga berawal dari usulan PINSAR. Bahkan, awalnya PINSAR mengusulkan jumlah yang diapkir sebanyak 10 juta PS.
Tapi dengan asumsi satu PS nilainya Rp 200.000 per ekor, jika dikalikan 10 juta PS berarti nilainya Rp 2 triliun. "Siapa yang mau nanggung rugi sebesar itu? Akhirnya dicari angka yang rasional, itu pun setelah melalui perdebatan dan tarik ulur,” jelas Hartono.
Anggota Dewan Pembina PINSAR Indonesia Rachmat Pambudy mengatakan, tindakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno mengisntruksikan apkir dini induk ayam adalah kebijakan tepat untuk menegakkan wibawa pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional.
Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.
“Tindakan Dirjen PKH perlu dihargai, dihormati dan dilindungi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah,” tandasnya. (Noverius Laoli)