Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lupakan Efek Ganda Kalau Proyek Tidak Ekonomis

Penetapan insentif menjadi sebuah keharusan sebagai konsekuensi dari perubahan skema pengembangan

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Lupakan Efek Ganda Kalau Proyek Tidak Ekonomis
KONTAN
Maket Blok Masela 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harapan akan adanya efek ganda (multiplier effect) dari pengembangan Blok Masela masih jauh dari kenyataan karena Blok Masela hingga kini belum beroperasi.

Perubahan skema pengembangan dari laut (offshore) ke darat (onshore) menyebabkan adanya sejumlah revisi terkait skala keekonomian proyek tersebut.

Jaminan pemerintah sangat dibutuhkan agar proyek tersebut tidak molor dalam jangka waktu yang lama.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, salah satu yang dibutuhkan untuk mencapai skala keekonomian adalah insentif.

Penetapan insentif menjadi sebuah keharusan sebagai konsekuensi dari perubahan skema pengembangan.

Perubahan dari skema laut ke darat berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya investasi.

Dari sisi kalkulasi bisnis, membangun di darat harus memperhitungkan potensi pembengkakan biaya pembebasan atau sewa lahan, intervensi daerah yang terlalu besar, jangka waktu proyek, dan biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor selama ini.

Berita Rekomendasi

"Semua itu harus masuk dalam pertimbangan. Saya kira sebagai konsekuensi keputusan onshore, pemerintah harus komit memberikan insentif agar proyek bisa berjalan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/6/2016).

Yustinus menegaskan, proyek blok Masela tersebut harus ekonomis untuk dikembangkan.

Untuk itu, peran pemerintah menjadi sangat penting mengingat pemerintah harus mampu menjamin dan memastikan bisnis tersebut feasible dan profitable.

Sulit untuk membayangkan efek ganda apabila skala keekonomian dari proyek tersebut hingga kini masih dalam pembahasan.

“Setelah proyek ini mendapat kepastian berjalan, baru berbicara tentang multiplier effect yang ditimbulkan oleh proyek ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, kajian SKK Migas bersama beberapa lembaga menyatakan bahwa investasi skema onshore sekitar US$ 19,3 miliar dibandingkan offshore sebesar US$ 14,8 miliar.

Penerimaan negara untuk skema onshore sekitar US$ 42,3 miliar lebih kecil dari skema offshore sebesar US$ 51,8 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas