BKPM Janji Permudah Diaspora Indonesia Tanam Investasi di RI
"Potensinya sangat besar sekali, diaspora Indonesia di luar negeri berjumlah sekitar 8 juta orang tersebar di 35 negara."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini terus mematangkan upaya memberikan kemudahan bagi diaspora Indonesia untuk berinvestasi di Tanah Air.
"Potensinya sangat besar sekali, diaspora Indonesia di luar negeri berjumlah sekitar 8 juta orang tersebar di 35 negara. Nilai remitansi saat ini mencapai 8 miliar dolar AS,” ujar Kepala BKPM Franky Sibarani, Jakarta, Senin (21/6/2016).
Menurut Franky, sewaktu Presiden melakukan kunjungan ke Korea Selatan juga menyatakan pemerintah akan mempermudah diaspora untuk berinvestasi dan diperlakukan sebagai penanaman modal dalam negeri.
"Aturan kemudahan investasi bagi diaspora Indonesia diharapkan selesai dalam waktu 4 bulan," ucap Franky.
Dalam upaya memberikan kemudahan tersebut, kata Franky, beberapa kementerian terkait melakukan rapat membahas pemaparan dan penetapan usulan fasilitasi dari masing-masing instansi kementerian dan lembaga.
"Pada era persaingan seperti saat ini, perlu sinergi dari berbagai pihak, termasuk dengan diaspora yang potensinya besar sekali," tuturnya.
Sepanjang tahun ini, pemerintah menargetkan angka realisasi investasi masuk dapat mencapai Rp 594,8 triliun.
Realisasi ini diharapkan dikontribusi dari PMA sebesar Rp 386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari target PMA tahun lalu, serta dari PMDN sebesar Rp 208,4 triliun naik 18,4 persendari target PMDN tahun lalu.
Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja di 2016, BKPM mendukung upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan 2 juta tenaga kerja.