Jika 'Tax Amnesty' Ingin Berhasil, Ini Syaratnya
Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.
Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut.
Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.
Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan syarat yang pertama yang harus dilakukan pemerintah yakni waktu yang cukup untuk pemberlakuan tax amnesty, yang disertai dengan pesan yang tegas kepada wajib pajak (WP) yang menjadi target.
"Kedua, tax amnesty harus menyasar kepada semua WP, baik yang super kaya maupun yang dikategorikan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baik yang menaruh asetnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi, tax amnesty tidak hanya pro kepada segelintir WP saja," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ketiga, keberhasilan tax amnesty juga sangat tergantung pada seberap besar tarif tebusan yang dikenakan oleh pemerintah.
Dalam RUU tax amnesty pemerintah mengusulkan tarif tebusan sebesar 1, 2, dan 3 persen untuk repatriasi sedangkan untuk deklarasi aset sebesar 2, 4, dan 6.
"Keempat, tanpa adanya pengelolaan data yang baik terkait data yang dihasilkan dari kebijakan tax amnesty, otoritas pajak akan kehilangan pendeteksi untuk mengawasi perilaku kepatuhan WP pasca-tax amnesty. Padahal, kepatuhan masa depan ini yang menjadi ukuran utama keberhasilan tax amnesty atau tidak," ujar Danny.
Kelima adalah harus ada sanksi yang tegas untuk WP yang tetap tidak patuh membayar pajak setelah kebijakan tax amnesty berjalan. Sehingga Terakhir, pemerintah harus transparan dana yang didapat dari kebijakan tax amnesty digunakan untuk apa dan alokasi dari dana tersebut harus tepat sasaran dan berkeadilan.(Achmad Fauzi)