Menteri Amran Bantah Rekomendasikan Perusahaan yang Jadi Importir Daging Sapi
"Itu diputuskan di rakortas, setujui Menteri Perdagangan tunjuk langsung. Ada rekaman, ada berita acaranya."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Di tengah harga daging sapi yang kini membumbung, muncul kisruh tentang penunjukan importir daging sapi.
Siapa perusahaan yang ditunjuk jadi importir kini jadi polemik. Ini lantaran Kementerian Perdagangan telah menunjuk pihak importir swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, kementeriannya tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi impor.
Alasannya, telah diputuskan Menteri Perdagangan (Mendag) yang bertanggung jawab di urusan impor daging.
"Itu diputuskan di rakortas, setujui Menteri Perdagangan tunjuk langsung. Ada rekaman, ada berita acaranya," tegas Amran di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Amran menegaskan, dengan izin impor dari Menteri Perdagangan maka proses pengadaan daging impor lebih cepat, karena saat ini kebutuhan daging sangat mendesak dan juga untuk menekan harga jual.
"Kalau setelah Rakortas kembali lagi (aturan lama), izin nggak selesai-selesai. Pernah 5.000 ton mau masuk muter-muter dulu sampai masuk puasa nggak selesai, kita agak kewalahan karena setelah 2,5 bulan izin baru keluar karena dari bawah eselon III naik ke eselon I," tegas Amran.
Anggota Komisi IV DPR, Rahmad Handoyo mengkritik soal wewenang izin impor yang kini berada di tangan Kemendag.
Rahmad menilai, polemik izin tunggal impor daging sapi di tangan menteri perdagangan berpotensi merugikan peternak karena dapat membuat harga di peternak jatuh.
"Kalau seandainya harga jatuh dan melukai peternak bagaimana? Apa ini nggak jadi preseden yang kurang baik," kata Rahmad.
Penulis: Pramdia Arhando Julianto