Kata Menperin Saleh Husin, Kemasan Plastik Minuman Tak Berbahaya Bagi Lingkungan
"Kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan bahan yang dapat mencemari lingkungan, ini tidak tepat. Saat ini sudah ada industri recycle"
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin membantah kemasan plastik minuman masuk ke dalam kategori bahan yang dapat mencemari lingkungan, sebab produk tersebut dengan berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang.
"Kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan bahan yang dapat mencemari lingkungan, hal ini tidak tepat. Saat ini sudah ada industri recycle-nya (daur ulang)," kata Saleh, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Saleh juga menilai bila rencana pungutan cukai plastik dikenakan pada kemasan plastik, maka dapat menimbulkan berbagai tekanan terhadap industri minuman. Di mana, hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang dapat di daur ulang.
"Konsumsi akan dikurangi dan berdampak pada perlambatan industri minuman, industri plastik atau kemasan plastik itu sendiri," tegas Saleh.
Selain itu, penerapan cukai plastik juga menghambat daya saing industri minuman nasional, terlebih saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan akhirnya pasar ekspor ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesangi produk dalam negeri.
"Pengenaan cukai menjadikan disharminisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan pemerintah atau sudah diterapkan pemerintah," ucapnya.
Saleh mencontohkan kebijakan yang sedang digenjarkan pemerintah, yaitu berbagai kemudahan investasi, insentif pajak untuk industri hulu dan industri minuman.
Kemudian, kata Saleh, terdapat juga fasilitas bea masuk yang ditanggung pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.