Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mastel Nilai Network Sharing Ciptakan Efisiensi dan Kurangi Impor

Network Sharing bisa menghemat devisa, mengurangi defisit neraca perdagangan, pemerataan pembangunan hingga ke desa, percepatan pengentasan kemiskinan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mastel Nilai Network Sharing Ciptakan Efisiensi dan Kurangi Impor
Tribunnews/Hendra Gunawan
Ilustrasi menara BTS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai, tudingan yang menyebutkan network sharing berpotensi mengurangi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi merupakan pandangan tidak berdasar.

Justru sebaliknya, network sharing dapat menciptakan efisiensi sehingga mengurangi impor perangkat base transceiver station (BTS).

“Tidak berdasar jika ada pandangan bahwa network sharing berpotensi mengurangi PNBP dari BHP frekuensi. Kebijakan network sharing dengan sharing perangkat BTS akan sangat menghemat belanja BTS sehingga mengurangi impor,” kata Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono, dalam keterangannya kepada wartawan, (29/6/2016).

Dikatakannya, alokasi spektrum frekuensi untuk masing-masing operator,  sama sekali tidak berubah dan biaya BHP frekuensi yang wajib dibayarkan juga tidak berubah.

“Jadi, kebijakan network sharing tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi kewajiban PNBP dari setiap operator yang melakukan sharing,” tegasnya.

Nonot menilai dengan network sharing justru negara diuntungkan dengan banyak hal seperti percepatan pita lebar untuk bisa menyediakan akses internet di seluruh wilayah  Indonesia.

Selain itu, bisa pula menghemat devisa, mengurangi defisit neraca perdagangan, pemerataan pembangunan hingga ke desa, percepatan pengentasan kemiskinan  dan lainnya.

BERITA REKOMENDASI

Nonot juga mengungkapkan hal itu seiring dengan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2000 tentang Telekomunikasi yang mengatur penggunaan frekuensi radio dan orbit satelit.

“PP No 52 & 53 itu perlu sedikit revisi untuk menuju ke sana,” ujarnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan Revisi PP No. 53/2000 tentang telekomunikasi agar network sharing memiliki payung hukum yang kuat.

\Kabarnya, draft revisi PP No 53/2000 itu sudah berada di tangan Sekretariat Negara.

Selain revisi regulasi, Nonot juga menilai PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) atau Telkom perlu menjadi backbone broadband nasional.


“Telkom harus berposisi sebagai Ibu Pertiwi, menjadi backbone semua operator dan ratusan ISPs yang semuanya main di level akses,” tuturnya.

Hal itu diperlukan guna mempercepat perkembangan industri telekomunikasi terutama di daerah di luar Jawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas