Pengusaha: Tax Amnesty Dorong Peningkatan Investasi
Kalangan pengusaha menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Satu di antaranya, Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Thomas Effendy yang menilai, tax amnesty bakal mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Menurut saya, investasi akan meningkat dan lebih penting lagi lapangan kerja yang membuat perekonomian lebih baik lagi," kata Thomas, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Menurut Thomas, dana yang masuk ke dalam negeri pasca tax amnesty juga menambah likuiditas perbankan dan ujungnya mendorong penyaluran kredit lebih meningkat lagi.
"Kalau kredit tersalurkan ke pengusaha, dana itu otomatis akan produktif, akan berputar lagi. Ini sangat positif," ucap Thomas.
Di sisi lain, Thomas meminta kepada pihak-pihak yang menyimpan dananya di luar negeri agar memanfaatkan tax amnesty, apalagi pada 2018 sudah era keterbukaan informasi antar negara.
"Ini kesempatan untuk benar-benar, istilahnya minta ampun, mau ngumpet dimana hartanya pada 2018 nantinya negara (penyimpan harta orang) akan melaporkan," ujarnya.