Komisi VI DPR Terkejut Temuan Survei Kapal Bodong di BKI
Jika memang benar, Komisi VI minta agar temuan tersebut diusut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR mempertanyakan atas temuan kejanggalan survei kapal, baik yang naik dok maupun tidak, yang dilakukan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Jika memang benar, Komisi VI minta agar temuan tersebut diusut.
“Jika temuan itu benar, sama saja pelanggaran melawan hukum. Jadi harus diusut tuntas. Dirut harus bertanggung jawab, Karena ini sangat membahayakan bagi penumpang dan pemilik kapal,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Lily Asjudiredja, ketika dihubungi wartawan, Senin (18/7/2016).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei kapal naik dok yang dilaksanakan oleh surveyor PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) area Tanjung Priok di luar wilayah kerjanya pada periode April hingga Desember 2014. Dimana tiga oknum pegawai BKI melaksanakan survei kapal yang naik dok di daerah Batam, Banjarmasin dan Batu Licin.
Ketiga oknum yang diduga melakukan pelanggaran tersebut justru menduduki posisi penting di Divisi Hubungan Pelanggan di Kantor Pusat BKI.
Modus yang dilakukan oknum pegawai BKI adalah dengan membuat laporan palsu menyatakan sebanyak 84 kapal naik dok di perusahaan perkapalan. Diantaranya PT. Jasa Prima Mandiri sebanyak 33 kapal, PT. Kalimantan Banjar Nusa Shipyard 10 kapal, PT. Docking Kapal Tunggal Perkasa Tekhnik 12 kapal, PT. Permata Barito Shipyard 2 kapal, PT. Lautan
Lestari Batam 14 kapal, PT. Duta Bahari Menara Line Dockyrd 6 kapal dan PT. Jhonlin Marine Trans 6 kapal.
Tapi kenyataannya setelah dicek ke perusahaan tersebut, kapal-kapal tidak naik dok.
Seharusnya, tegas Lily, perusahaan plat merah yang diberi kewenangan untuk melakukan klasifikasi, baik kapal penumpang maupun kapal barang. tidak main-main dalam mengeluarkan sertifikat uji kelayakan bagi kapal.
“Bagi kapal yang tidak layak dalam uji klasifikasi, Seharusnya wajib naik dok. Yang jadi pertanyaan, ada apa kapal-kapal yang harusnya naik dok justru tidak. Praktek ini tentu sangat membahayakan dan harus dihentikan,” tandas politisi senior Partai Golkar ini.
Untuk itu Lily meminta pihak Kementerian Perhubungan mengecek sekaligus mengusut kasus survei kapal bodong yang dilakukan oleh oknum pegawai BKI.
“Jika kasus ini dibiarkan rawan terjadi kecelakaan kapal di laut. Jangan sudah terjadi, baru dilakukan pemeriksaan, Ini berbahaya, karena menyangkut nyawa manusia yang naik kapal laut,” tandas lily.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.