Tax Amnesty Turunkan Porsi Investasi Asing di RI
"Sangat mungkin karena investasi terbesar di Indonesia dari Singapura, kemungkinan turun berapa kami enggak bisa menduga."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melihat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bakal merubah komposisi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Hal tersebut dapat terjadi karena negara Singapura merupakan surga pajak yang menjadi tempat pengusaha menempatkan dananya, terlebih saat ini negeri Singa Putih menempati urutan pertama PMA di dalam negeri.
"Sangat mungkin karena investasi terbesar di Indonesia dari Singapura, kemungkinan turun berapa kami enggak bisa menduga," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis Azha menambahkan, perubahan dari PMA ke PMDN merupakan hal biasa dan terjadi setiap tahunnya tergantung pemegang saham tersebut.
"Kalau perubahan itu potensinya berapa kami tidak tahu, tidak ada survei yang kami lakukan, tapi itu hal biasa saja," ucap Azhar di tempat yang sama.
Dari data BKPM angka realisasi investasi triwulan pertama (Januari-Maret) 2016 tercatat sebesar Rp 146,5 triliun meningkat 17,6 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp 124,6 triliun.
Pencapaian realisasi investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp 50,4 triliun, naik 18,6 persen dari Rp 42,5 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan, PMA sebesar Rp 96,1 triliun, naik 17,1 persen dari Rp 82,1 triliun pada periode yang sama pada 2015