'Rencana Akuisisi Pertamina terhadap PGN Ditinjau Ulang'
Pengamat Ekonomi Dradjad H Wibowo menilai rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina harus ditinjau ulang
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Dradjad H Wibowo menilai rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) melalui skema holding energi harus ditinjau ulang.
Pasalnya, kebijakan tersebut membawa dampak negatif terhadap bisnis migas tanah air.
Dradjad menjelaskan, rencana merger dan akuisisi biasanya dilakukan ketika harga sedang jatuh.
Hal ini dikarenakan sektor migas adalah sektor yang sangat padat modal sehingga sebagian besar investasi eksplorasi dan eksploitasi dibiayai oleh utang ataupun penempatan dana dari pihak ketiga.
"Ketika harga jatuh, banyak pemain yang mengalami kesulitan likuiditas. Merger dan akuisisi mau tidak mau yang menjadi salah satu solusi utama," ujar Drajad kepada wartawan, Selasa (19/7/2016).
Dradjad memaparkan walaupun harga migas turun, namun skema merger dan akuisisi justru berkurang. Hal ini akibat perusahaan migas melihat skema holding menghasilkan sinergi yang bisa menekan biaya operasional signfikan atau tidak.
"Saat ini skema terbaik dan mantra-nya adalah efisiensi dan efisiensi," kata Drajad.
Drajad memaparkan holding berupakan satu-satunya solusi di saat harga migas sedang fluktuatif. Karena, menurut Drajad jatuhnya harga sudah separuh dari harga semula.
"Dengan perkembangan itu, rencana pemerintah menggabung Pertamina dan PGN sebaiknya dikaji ulang dengan cermat," papar Drajad.