Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Optimistis Wajib Pajak Akan Manfaatkan Program Tax Amnesty

"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in DPR Optimistis Wajib Pajak Akan Manfaatkan Program Tax Amnesty
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis, target penerimaan pajak dari pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp165 triliun dapat tercapai. 

Optimisme tersebut didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultasi pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.

"Tax amnesty inikan berakhir hingga 31 Maret 2017 dan ada dua periodesasi pertama pajak dua persen lantas periode berikutnya tiga persen. Saya yakin periode pertama ini akan banyak yang memanfaatkan," kata Misbakhun, Rabu (20/7/2016).

Misbakhun memperkirakan, pada periode awal akan ada sekitar Rp1.000 triliun hingga 2.000 triliun uang masuk dan yang menjadi pajak negara dapat mencapai Rp 10 triliun sampai Rp 20 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, Misbakhun berharap Direktorat Jenderal Pajak bisa lebih bekerja keras salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan menggandeng konsultasi pajak untuk bisa memberikan pemahaman kepada para wajib pajak.

"Kuncinya di sosialisasi, orang yang mengerti manfaat tax amnesty ini sebenarnya menguntungkan wajib pajak itu sendiri karena hidupnya akan nyaman dan tidak perlu takut lagi," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga optimis, tax amnesty Indonesia akan menjadi contoh bagi negara lain. 

Berita Rekomendasi

"Kita hanya menerapkan pajak dua persen, ini sangat rendah. Kita berkaca pada kegagalan India menerapkan tax amnesty karena pajaknya terlalu tinggi," lanjutnya.

Dalam beberapa hari sosialisasi, tax amnesty juga telah membuat nilai tukar rupiah terus menguat dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  menyentuh level 5000.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II Irawan mengatakan, saat ini sudah ada satu wajib pajak asal Bandung yang mulai memanfaatkan tax amnesty.

"Tapi nilainya dan nama wajib pajaknya tidak bisa dibuka. Ini rahasia," katanya.

Di Surabaya sendiri, Irawan optimis akan ada lebih dari seribu wajib pajak yang akan memanfaatkan tax amnesty kali ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas