LPPMI Minta KPPU Selidiki Proses Tender Palapa Ring Paket Timur
KPPU diminta menyelidiki proses tender Palapa Ring Paket Timur untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta menyelidiki proses tender Palapa Ring Paket Timur untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan.
“Saya paham kalau Palapa Ring itu adalah kebutuhan nasional, tetapi ada yang aneh di proses dan hasil lelang. Biar tak ada gosip jalanan, saya sarankan KPPU turun melihat proses dan hasil dari tender Palapa Ring paket timur,” tegas Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Menurut dia, jika melihat pengumuman lelang dimana Konsorsium XL-Indosat-Alita dinyatakan gugur karena tak memenuhi syarat administrasi memunculkan tanda tanya yang besar.
“Konsorsium itu isinya Indosat dan XL Axiata. Keduanya bukan pemain ecek-ecek. Masa gugur karena syarat administrasi," kata dia.
Dia menambahkan, sangat jelas syarat untuk ikut lelang sudah terang benderang ditentukan. Sehingga, patut untuk ditelisik ada apa gerangan, dari kedua belah pihak baik dari peserta lelang maupun panitia lelang atas hasil yang terjadi.
"KPPU dapat melakukan investigasi karena ada dugaan persekokolan dalam proses lelang tersebut,” sarannya.
Dia menjelaskan, proses beauty contest memang banyak memunculkan penilaian subyektif. “Tetapi ini kan belum dinilai sudah kalah karena syarat adminsitrasi. Pertanyaanya ini kalah atau mengalah? Menkominfo Rudiantara harus menjelaskan ini ke publik,” tegasnya.
Menurut dia, jika melihat rekam jejak dari Indosat dan XL dalam mengikuti tender yang dilakukan pemerintah, pada 2007 keduanya juga pernah mengundurkan diri dalam lelang Proyek Desa Berdering.
“Kalau waktu itu alasan keduanya karena keuangan. Nah, kalau sekarang alasannya apa? Jangan-jangan mengulang lagu lama kaset kusut ini,” lanjut dia.
Lebih lanjut dikatakannya, tak transparannya proses lelang Palapa Ring menambah daftar tak transparannya sejumlah langkah Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dibawah kepemimpinan Rudiantara.
"Hanya dalam hitungan bulan kita dipertontonkan isu revisi aturan penyelenggaraan telekomunikasi dan frekuensi yang cacat moral. Sekarang lelang triliunan rupiah yang mengundang tanda tanya. Sebaiknya Presiden Joko Widodo evaluasi kinerja Menkominfo sudah sesuai Nawacita dan Trisakti atau belum," pungkasnya.
Konsorsium Smartfren
Seperti diketahui, Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Paket Timur telah mengumumkan Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom sebagai pemenang dari tender tersebut.
Konsorsium yang anggotanya terafiliasi dengan Grup Sinar Mas ini berhasil mengalahkan Konsorsium XL-Indosat-Alita dengan nilai 85,98 dengan finansial total pengajuan Rp 14 triliun.
Paket timur dari proyek Palapa Ring sempat diubah skema kerja sama dan variabel perhitungan investasi oleh pemerintah karena faktor geografis di Papua lebih sulit dan kompleks.
Perubahan itu menjadikan hanya dua peserta lolos prakualifikasi yakni Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom dan Konsorsium Indosat-XL-Alita yang memasukkan proposal, sedangkan Telkom walau lolos tahapan prakualifikasi memilih fokus mengembangkan sendiri infrastruktur serat optiknya di Indonesia bagian timur.
Paket Timur yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 kilometer.
Paket timur membutuhkan dana paling besar dibandingkan paket Barat dan Timur,. Paket tengah yang 80 persen dananya butuh sekitar Rp 790 miliar.
Sementara paket timur kabarnya butuh belanja modal Rp 5 triliun dengan perhitungan skema availability payment dalam kurun waktu 15 tahun valuasi proyek ini bisa mencapai Rp 14 triliun. Pembangunaan kabel optik banyak di laut yakni 80 persen dan darat 20 persen.(Aprilia Ika)