Bank Jatim Ikut Berebut Guyuran Dana Repatriasi
"Kami ditelepon OJK agar ikut. Kami berharap dilibatkan menerima dana repatriasi."
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berharap menjadi bagian bank persepsi dan gateway untuk menampung dana repatriasi wajib pajak peserta pengampunan pajak atau tax amnesty.
Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi Bank Jatim Su'udi mengatakan, saat ini terdapat 18 bank pemerintah dan bank swasta serta satu BPD Bank Jabar Banten yang ditunjuk pemerintah menjadi bank persepsi.
"Kami ditelepon OJK agar ikut. Kami berharap dilibatkan menerima dana repatriasi," ujar Su'udi di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Menurut Su'udi, target pemerintah dari tax amnesty sebesar Rp 1.000 triliun akan masuk ke berbagai lembaga keuangan dan misalnya perbankan mendapatkan Rp 200 triliun maka pastinya ke depan membantu bisnis perbankan dalam negeri.
"Kalau kami ditanya berapa dana tax amnesty masuk ke Bank Jatim, sulit menjawabnya. Investasi di bank bisa deposito, giro dan kalau deposito akan dikembangkan bank dan nantinya disalurkan ke kredit," tutur Su'udi.
Adapun, 18 bank persepsi yang ditunjuk pemerintah dan telah menandatangani kesepakan, antara lain, Bank Central Asia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Danamon, Bank Permata, Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia, CIMB Niaga dan Bank UOB Indonesia.
Selain itu, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin dan Bank Syariah Mandiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.