Menteri Keuangan Yakin Tax Amnesty Bisa Mengurangi Angka Kemiskinan dan Serap Tenaga Kerja
kebijakan pengampunan pajak bukan hanya untuk konglomerat, akan tetapi juga ditujukan kepada masyarakat yang berharap ada perbaikan ekonomi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Hal itu dilakukan lewat berbagai cara, mulai dari memperkuat sektrok riil, hingga perbaikan infrastruktur.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, mengatakan uang yang dibutuhkan untuk merealisasikan program program tersebut, jumlahnya mencapai sekitar Rp 5000 triliun.
Masalahnya kemampuan pemerintah belum setinggi itu.
"Kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tinggi belum bisa dibangun dengan likuiditas yang memadai," ujar Bambang di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Pemerintah melihat peluang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, melalui penarikan dana para pelaku usaha, yang selama ini disimpan di luar negri untuk menghindari pajak.
Oleh karena itu Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty disahkan.
"Kembalinya dana itu akan menambah likuiditas dan arus modal masuk ke Indonesia, yang akan memberi manfaat," terangnya.
"Kami yakin tax amnesty akan membantu pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Dengan demikian, dapat dikatakan kebijakan pengampunan pajak bukan hanya untuk konglomerat, akan tetapi juga ditujukan kepada masyarakat yang berharap ada perbaikan ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.