Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Keuangan Yakin Tax Amnesty Bisa Mengurangi Angka Kemiskinan dan Serap Tenaga Kerja

kebijakan pengampunan pajak bukan hanya untuk konglomerat, akan tetapi juga ditujukan kepada masyarakat yang berharap ada perbaikan ekonomi.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Menteri Keuangan Yakin Tax Amnesty Bisa Mengurangi Angka Kemiskinan dan Serap Tenaga Kerja
KOMPAS IMAGES
Bambang Brodjonegoro 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Hal itu dilakukan lewat berbagai cara, mulai dari memperkuat sektrok riil, hingga perbaikan infrastruktur.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, mengatakan uang yang dibutuhkan untuk merealisasikan program program tersebut, jumlahnya mencapai sekitar Rp 5000 triliun.

Masalahnya kemampuan pemerintah belum setinggi itu.

"Kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tinggi belum bisa dibangun dengan likuiditas yang memadai," ujar Bambang di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Pemerintah melihat peluang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, melalui penarikan dana para pelaku usaha, yang selama ini disimpan di luar negri untuk menghindari pajak.

Oleh karena itu Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty disahkan.

Berita Rekomendasi

"Kembalinya dana itu akan menambah likuiditas dan arus modal masuk ke Indonesia, yang akan memberi manfaat," terangnya.

"Kami yakin tax amnesty akan membantu pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Dengan demikian, dapat dikatakan kebijakan pengampunan pajak bukan hanya untuk konglomerat, akan tetapi juga ditujukan kepada masyarakat yang berharap ada perbaikan ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas