Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan, Tarif Tebusan Tax Amnesty Naik
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan uang tebusan mencapai Rp 60 miliar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Reshuffle kabinet yang memasukkan Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan memberi efek positif bagi program pengampunan pajak atau tax amnesty .
Wajib pajak semakin gencar melaporkan dananya untuk ikut tax amnesty .
Pada pekan kedua pelaksanaan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan uang tebusan mencapai Rp 60 miliar per Jumat (29/7/2016).
Angka ini melonjak Rp 19 miliar dibandingkan sehari sebelumnya.
"Sampai hari ini Rp 60 miliar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.
Namun demikian, Hestu tidak menyebutkan rincian jumlah dana yang direpatriasikan dan dideklarasikan.
Sebelumnya Hestu mengatakan hingga Kamis (28/7/2016) lalu, Ditjen Pajak mencatat sudah ada dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 458 miliar.
Total aset yang sudah diajukan dalam program tax amnesty semuanya sudah mencapai Rp 1,8 triliun, termasuk aset yang dideklarasi.
Dari jumlah itu, penerimaan negara dari pembayaran uang tebusan sudah mencapai Rp 41 miliar.
Reporter Adinda Ade Mustami
Editor Adi Wik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.