Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan, Tarif Tebusan Tax Amnesty Naik

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan uang tebusan mencapai Rp 60 miliar

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan, Tarif Tebusan Tax Amnesty Naik
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Kapolri Jenderal Polisi TitoKarnavian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Reshuffle kabinet yang memasukkan Sri Mulyani menjadi Menteri Keuangan memberi efek positif bagi program pengampunan pajak atau tax amnesty .

Wajib pajak semakin gencar melaporkan dananya untuk ikut tax amnesty .

Pada pekan kedua pelaksanaan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah mengumpulkan uang tebusan mencapai Rp 60 miliar per Jumat (29/7/2016).

Angka ini melonjak Rp 19 miliar dibandingkan sehari sebelumnya.

"Sampai hari ini Rp 60 miliar," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Namun demikian, Hestu tidak menyebutkan rincian jumlah dana yang direpatriasikan dan dideklarasikan.

Sebelumnya Hestu mengatakan hingga Kamis (28/7/2016) lalu, Ditjen Pajak mencatat sudah ada dana repatriasi yang masuk mencapai Rp 458 miliar.

Berita Rekomendasi

Total aset yang sudah diajukan dalam program tax amnesty semuanya sudah mencapai Rp 1,8 triliun, termasuk aset yang dideklarasi.

Dari jumlah itu, penerimaan negara dari pembayaran uang tebusan sudah mencapai Rp 41 miliar.

 
Reporter Adinda Ade Mustami
Editor Adi Wik

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas