Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lelang Beberapa Pembangkit Gagal, Target 35.000 MW di Akhir 2109 Terancam Tak Tercapai

Sampai deadline penyerahan dokumen tender pada 26 Juli 2016, tidak ada satu pun calon peserta lelang yang memasukkan berkas keikutsertaan lelang.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Lelang Beberapa Pembangkit Gagal, Target 35.000 MW di Akhir 2109 Terancam Tak Tercapai
KOMPAS IMAGES
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ambisi Pemerintahan Jokowi merealiasikan proyek listrik berkapasitas total 35 ribu Mega Watt (MW) rampung di 2019 diprediksi akan sulit direalisaikan. Ini lantarankurang suksesnya proses tender pembangunan pembangkit listrik baru yang beberapa waktu  terakhir digelar oleh PT PLN (Persero).

Ambil contoh, hasil lelang PLTMG Scattered 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW.

Pengumuman adanya lelang kedua proyek pembangkit baru sudah diumumkan jauh-jauh hari ke masyarakat. Begitu juga prosedur pendaftaran lelangnya.

Tapi sampai deadline penyerahan dokumen tender pada 26 Juli 2016, ternyata tidak ada satu pun calon peserta lelang yang memasukkan berkas keikutsertaan lelang.

Pengamat hukum sumber daya alam dari Universitas Tarumanagara, Jakarta, Ahmad Redi berpendapat, investor di sektor ketenagalistrikan kerap segan mengikuti tender listrik yang dibuka PLN.

Penyebabnya, diduga karena seringnya muncul kepastian dari aspek bisnisnya.  Misalnya, menyangkut kepastian harga jual listrik ke PLN.

Calon investor, lanjut Ahmad Redi, juga khawatir dengan kinerja PT PLN (Perero) sendiri.

Berita Rekomendasi

Problem lain yang menjadi kekhawatiran adalah proses pembebasan lahan yang ruwet. Sementara, PLN dan Pemerintah tidak turun tangan membantu.

"Ada sumbatan besar sehingga investasi di proyek listrik, tersendat," kata Ahmad Redi, Senin (1/8/2016).

Keluhan lainnya dari investor yang Ahmad Redi tangkap adalah tidak adanya insentif yang jelas bagi pengusaha yang terjun di bisnis ketenagalistrikan. Ini membuat mereka malas ikut beauty contest.

Jika proyek tersebut digelar di daerah, pengusaha juga kerap berbenturan dengan urusan Perda Tata Ruang.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean berpendapat, sepinya peserta lelang listrik ini akibat sikap PLN sendiri.

Menurut Ferdinand, PLN sering menentukan sepihak pemenang tender sesuai selera direksi.

Walaupun peserta tender memenuhi standar tinggi persyaratan lelang seperti yang PLN minta serta memiliki konsep, teknologi, serta tawaran harga bagus, hal itu tidak menjadi jaminan akan menang jika tidak bisa meraih hati direksi PLN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas