Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

150 Tenant Ikuti Sosialisasikan Tax Amnesty yang Diadakan PT JIEP

Tujuan sosialisasi tax amnesty sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah sekaligus value corporation sebagai pengelola kawasan industri

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in 150 Tenant Ikuti Sosialisasikan Tax Amnesty yang Diadakan PT JIEP
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Tax Amnesty 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengelola kawasan industri Pulogadung bekerjasama dengan pihak KPP Pratama Jakarta Cakung 1, melaksanakan kegiatan sosialisasi tax amnesty kepada tenant yang berada di Kawasan JIEP di  ruang serba guna PT JIEP pada Rabu (24/8/2016).

Direktur Keuangan PT JIEP, Sitta Rosdaniah mengatakan tujuan sosialisasi tax amnesty sebagai salah satu upaya mendukung program pemerintah sekaligus  value corporation sebagai pengelola kawasan industri.

"Adanya dana repatriasi pajak juga bisa membangun kawasan perindustrian agar lebih maju," kata Sitta yang ditemui usai sosialisasi.

JIEP saat ini merupakan kawasan industri yang patuh pajak sehingga melalui sosialisi tax amnesti ini pengusaha memanfaatkan peluang pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah hingga 31 Maret 2017 mendatang.

“Di Jakarta Timur sendiri, sebagian besar perusahaan berada di kawasan industri Pulogadung. Ada 400 perusahaan, tentunya ini akan menjadi role model bagi kawasan industri yang lainnya untuk taat pajak,” katanya.

Sosialisasi tax amnesty ini diikuti oleh 150 perserta perusahaan di kawasan industri Pulogadung serta dihadiri oleh Taufiq Seno Anggoro selaku Plt Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Ka. KPP Pratama Jakarta Cakung 1, selain itu hadir pula Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN Mohammad Mansur, dan sebagai keynote speaker Arif Yanuar selaku Direktur Perpajakan I.

 Dosen Politeknik Keuangan Negara STAN Mohammad Mansur mengatakan, tujuan tax amnesty adalah meningkatkan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitf dan peningkatan investasi.

Berita Rekomendasi

Dengan tax amnesty juga membuat data pajak lebih valid, komprehensif dan terintegrasi, serta perhitungan potensi penerimaan pajak lebih reliable.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas