Dirjen Pajak Sindir Netizen yang Buat Tagar #StopBayar Pajak
Ken Dwijugiasteadi menyindir netizen yang ramai-ramai membuat hastag stop bayar pajak di jejaring media sosial twitter.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyindir netizen yang ramai-ramai membuat hastag stop bayar pajak di jejaring media sosial twitter.
"Kalau orang mau mengatakan memboikot pajak, dia kan pakai smartphone tuh, pakai pulsa kan itu. Pulsanya kena PPn (pajak pertambahan nilai) loh. Kasih tahu aja dia itu bayar pajak PPn juga," ujar Ken di Jakarta, Selama (30/8/2016).
Menurut Ken, apa yang dilakukan netizen untuk memboikot membayar pajak melalui seruan di media sosial tidak akan pernah kesampaian. Sebab kata Ken, pajak sudah melekat dalam keseharian masyarakat.
Oleh karena itu ia mengatakan bahwa tidak akan bisa masyakarat memboikot pajak.
"Bagaimana mau boikot. Keluar ke jalan beli air kemasan ada pajaknya. Bagi yang merokok, keluar aja beli rokok bayar pajak. Meskipun sesak ya, bayar pajak PPn. Jadi enggak ada yang bisa boikot pajak," kata dia.
"Sampaikan ya jadi dia mau bikin hastag itu pengikutnya siapa? Anak kecil aja, cucu saya anak SD (sekolah dasar) tahu beli permen ada pajaknya. Ya (barangkali) karena cucunya dirjen pajak," ucap dia sembari tertawa.
Saat ini pajak merupakan tulang punggung pembangunan nasional. Kontribusi pajak kepada penerimaan anggaran pemerintah sudah mencapai lebih dari Rp 1.000 triliun setiap tahunnya.
Tahun lalu saja, merealisasikan penerimaan pajak senilai Rp 1.055 triliun atau 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 yang tercatat Rp 1.294,25 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.