Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Jokowi: Tax Amnesty Sasarannya adalah Pembayar Pajak Besar

"Jadi begini, tax amnesty ini memang sasarannya adalah pembayar-pembayar pajak besar. Utamanya yang menaruh uangnya di luar,"

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi: Tax Amnesty Sasarannya adalah Pembayar Pajak Besar
TRIBUNNEWS/IMMANUEL MANAFE
Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan latar belakang Gubernur Banten Rano Karno, tengah berbincang di sela acara tentang tax amnesty di Gedung ICE BSD City, Tangerang, Selasa (30/8/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Menanggapi kebingungan masyarakat terkait kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, Presiden Joko Widodo menegaskan, sejak awal sasaran kebijakan ini yakni para wajib pajak atau pembayar pajak yang besar.

Jokowi juga kembali menyatakan kebijakan tax amnesty diutamakan untuk wajib pajak yang menaruh uang di luar negeri.

"Jadi begini, tax amnesty ini memang sasarannya adalah pembayar-pembayar pajak besar. Utamanya yang menaruh uangnya di luar," ujar Presiden Jokowi di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (30/8/2016).

Terkait pembayar pajak yang memiliki usaha kecil atau menengah bisa mengikuti tax amnesty, Jokowi tidak membantahnya.

Namun, Jokowi mengatakan Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan aturan untuk mempertegas subyek yang bisa menjadi peserta tax amnesty.

"Sudah keluar peraturan Dirjen Pajak yang disitu kurang lebih mengatakan untuk, misalnya petani, nelayan, pensiunan, sudah lah enggak perlu menggunakan haknya untuk ikut tax amnesty," kata Presiden.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas