Layanan Tax Amnesty Buka Sabtu dan Minggu di Semua Kanwil Pajak
"Tambah layanan hari Sabtu 08.00 pagi sampai 14.00 siang dan Minggu 08.00 pagi sampai 12.00 siang."
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini masih gencar melakukan sosialisai program pengampunan pajak (tax amnesty). Karena targetnya dari tax amensty selama sembilan bulan terkumpul Rp 165 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memaparkan untuk mengoptimalisasi pelayanan, semua kantor wilayah pajak dibuka Sabtu dan Minggu.
"Tambah layanan hari Sabtu 08.00 pagi sampai 14.00 siang dan Minggu 08.00 pagi sampai 12.00 siang," ujar Ken di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Ken memaparkan semua pendaftar tidak perlu pusing jika berada di luar kota. Karena setiap kanwil akan mendata sesuai alamat rumah, sehingga semua Wajib Pajak tercatat di seluruh Indonesia.
"Jadi kalau anda di Surabaya bisa sampaikan di Jakarta dan yang tinggal di Jakarta bisa daftar di Papua," kata Ken.
Ken menambahkan semua personil Direktorat Jenderal Pajak ditambah untuk melayani program tax amnesty. Ken juga menyebut jika berhalangan, pendaftar bisa menitip kepada keluarga melalui surat kuasa.
"Dalam keadaan berhalangan langsung diberikan tanda sementara. Itu sama kekuatan hukum dengan yang resmi," ungkap Ken.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.