Menkominfo Harus Berani 'Paksa' Operator Swasta Bangun Jaringan di Daerah Terpencil
Tujuannya agar pelayanan dasar telekomunikasi ini dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah tertinggal
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Prakoso, Wakil Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Cyber Nasional, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan Menkominfo harus berani memaksa operator swasta membangun jaringan di daerah terpencil.
"Jika Menkominfo tidak berani ‘memaksa’ para operator tersebut membangun di daerah terpencil dan perbatasan, artinya keberpihakkan beliau kepada operator asing sangat jelas. Beliau juga tidak mendukung program Nawa Cita Presiden Joko Widodo," terang Prakoso di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pernyataan tersebut menjawab keterangan Menkominfo Rudiantara bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk daerah terluar diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Kementerian BUMN bukan lewat Kemenkominfo memicu sejumlah sanggahan.
Dijelaskannya, dalam Rencana Pitalebar Indonesia 2014 – 2019 sudah jelas program pemerinta akan membangun konektivitas nasional yang merupakan bagian dari dari konektivitas global.
Tujuannya agar pelayanan dasar telekomunikasi ini dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan dalam rangka pemerataan pembangunan.
Menurut Prakoso, Rencana Pitalebar Indonesia tersebut juga sesuai dengan poin ketiga Nawa Cita Presiden Joko Widodo tentang membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.