Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Strategi Baru Menteri Susi Baru Hadapi Pelaku Kejahatan Perikanan

“Kalau nanti ada yang coba-coba bermain ilegal lagi, itu kan sudah kita laporkan ke Interpol. Ya kita bikin jera lagi"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Strategi Baru Menteri Susi Baru Hadapi Pelaku Kejahatan Perikanan
KOMPAS IMAGES
Pelabuhan Benoa, Bali, dilihat dari atas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengantisipasi modus baru kejahatan perikanan yang belum lama ini terjadi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ini seluruh pelabuhan di Indonesia akan kembali ditelusuri untuk menangkap pelaku kegiatan 'illegal fishing'

“Kalau nanti ada yang coba-coba bermain ilegal lagi, itu kan sudah kita laporkan ke Interpol. Ya kita bikin jera lagi," ujar Susi dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Susi mengatakan, KKP juga sudah menindak tegas para pelaku kejahatan perikanan.

Salah satunya adalah pemilik KM Fransiska yang telah terbukti beroperasi dengan mengganti badan kapal sehingga seperti kapal dalam negeri.

Modus kejahatan tersebut terungkap saat melakukan inspeksi mendadak ke Pelabuhan Benoa, Bali pada 2 Agustus 2016 lalu.

Pemilik KM Fransiska yakni SM telah dikenakan status tersangka.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ‘RSL’ selaku Direktur Utama PT BSM (pemilik kapal KM Fransiska) dan ‘IKR’ selaku Direktur PT BMS telah ditahan sejak 22 Agustus 2016.

“Ketiga tersangka diduga telah melanggar pasal 93 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak dua milyar rupiah," jelas Susi.

Tiga modus yang dicurigai dalam kejahatan perikanan di Pelabuhan Benoa adalah meminjam izin penangkapan ikan milik kapal lain, mengubah kapal agar seolah-olah menjadi kapal buatan dalam negeri (umumnya kapal yang berbadan fiber/besi, dilapisi kayu), serta keluar dari wilayah Indonesia tanpa melalui proses deregistrasi.

Penyidik telah menyita kapal, dokumen kapal serta ikan hasil tangkapan sebanyak 2,5 ton yang saat ini sedang menunggu proses lelang. Selain itu, penyidik Polair pada Satgas 115 juga sedang melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi 27 kapal yang melakukan praktek 'ganti baju'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas