Sofyan Wanandi Bantah Uang Pengusaha di Luar Negeri Hasil Korupsi
Sofyan memaparkan negara lain tidak mengatur aliran dana dari Indonesia. Karena hal itu pengusaha dalam negeri bebas melakukan investasi.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menegaskan uang pengusaha di luar negeri bukan hasil korupsi.
Mereka, kata Sofyan menaruh uang di luar negeri mayoritas untuk berinvestasi.
"Uang yang kita taruh dan investasi di luar negeri belum tentu uang korupsi," ujar Sofyan di kantor Apindo, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Sofyan memaparkan semua pengusaha berhak menanamkan investasi di luar negeri. Karena pengusaha tersebut kata Sofyan sudah memenuhi kewajibannya di dalam negeri yakni membayar pajak.
"70 persen hasil usaha bisa kita pakai, hak kita setelah bayar pajak," kata Sofyan.
Sofyan memaparkan negara lain tidak mengatur aliran dana dari Indonesia. Karena hal itu pengusaha dalam negeri bebas melakukan investasi.
Hal yang dinilai Sofyan, pengusaha Indonesia juga bisa menjadi investor yang handal. Hal ini dibuktikan dari sektor yang dikembangkan mulai dari properti sampai komoditas.
"Karena tidak ada devisa kontrol, pengusaha Indonesia bisa jadi pemain luar negeri. Ada pengusaha kita yang punya properti di Singapur, pabrik di Afrika," kata Sofyan.