Pemerintah Harap Pengusaha Ikuti Jejak James Riady
Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan berharap jejak kedua pengusaha itu diikuti para pengusaha lainnya.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengucap syukur setelah dua pengusaha besar Indonesia yakni Bos Gemala Grup Sofyan Wanandi dan Bos Lippo Grup James Riady memutuskan untuk ikut program amnesti pajak atau tax amnesty.
Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Puspita Wulandari berharap jejak kedua pengusaha itu diikuti para pengusaha lainnya.
"Mudah-mudahan hari ini menjadi awal ikutnya para pengusaha lainnya," ujar Puspita di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, para pengusaha memang membutuhkan waktu sebelum memutuskan ikut program amnesti pajak. Setidaknya ada tiga hal.yang harus disiapkan para pengusaha besar sebelum ikut program amnesti pajak.
Pertama, para pengusaha harus mengidentifikasi harta dan utangnya. Kedua, mereka membereskan administrasi karena ada pengalihan harta dari luar ke dalam negeri. Ketiga, pengusaha besar harus mencari uang untuk membayar tebusan. Hal-hal itu yang kemudian membuat wajib pajak besar harus menunggu sampai semua rampung, baru bisa mendaftar amnesti pajak.
"Wajib pajak besar memang berkontribusi sebesar 30 persen dari total target Direktorat Jenderal Pajak, mudah-mudahan ini menjadi penarik bagi wajib pajak lainnya," kata Puspita.
Ditemui di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, James Riady juga mengajak para kompatriotnya untuk segara ikut program amnesti pajak. Ia percaya program amnesti pajak merupakan salah satu cara untuk melakukan reformasi pajak di Indonesia.
"Secepat mungkin lah datang untuk menyelesaikan proses ini sehingga bisa masuk sistem, bisa dimerdekakan untuk selanjutnya itu masuk dalam sistem dan menjadi bagian dalam pembangunan nasional kita ini," kata bos Lippo Grup itu.
Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) Anindya Novyan Bakrie pun mendukung program pengampunan pajak. Bagi Anindya Bakrie program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan upaya pemerintah yang patut diapresiasi dalam membenahi basis pajak di Indonesia.
"Kalau saya lihat ini adalah sesuatu yang bagus karena itu menandakan bahwa pemerintah benar-benar ingin menaikkan basis pembayar pajak," ujar Anindya.
Meskipun dana repatriasi dari program tax amnesty yang masuk masih jauh dari target, Ia menilai, setidaknya dana tersebut akan memberikan angin segar untuk sektor investasi.
Anindya memiliki keyakinan bahwa target pemerintah memperoleh pemasukan uang tebusan sebesar Rp 165 triliun dalam waktu dekat akan tercapai.
"Saya bicara dengan teman-teman di pemerintahan, mereka juga yakin kalau tax amnesty ini akan memenuhi target sampai di bulan Maret 2017," katanya seraya menambahkan, ini program yang sangat positif bukan hanya dari tebusannya, melainkan juga pelebaran aset yang terkena pajak untuk ke depannya.
"Jadi saya rasa perekonomian kita akan bagus ke depannya, apalagi sekarang pemerintah sedang giat-giatnya bangun infrastruktur yang kita tahu pendanaannya butuh lebih besar," imbuhnya. (tribunnews/kompas.com)