Hingga Sore Ini, Dana Tebusan Baru Capai 3,8 Persen dari Target
Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun atau 3,8 persen dari target yang ditentukan Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjet Pajak), dana tebusan tersebut berasal dari total harta wajib pajak sebesar Rp 278 triliun.
Adapun komposisi total harta tersebut, repatriasi sebesar Rp 14,6 triliun, deklarasi dalam negeri Rp 206 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 57,8 triliun.
Pemerintah dalam menjalankan program amnesti pajak, menargetkan dana tebusan sebesar Rp 165 triliun, repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun dan deklarasi luar negeri maupun dalam negeri sebesar Rp 4 ribu triliun.
Berita Rekomendasi