Ditjen Pajak Diminta Siap Antisipasi Serbuan Pengusaha Ikut 'Tax Amnesty'
pada akhir September 2016 akan banyak pengusaha yang mengikuti amnesti pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistemnya di kantor pajak, karena pada akhir September 2016 akan banyak yang mengikuti amnesti pajak.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, setelah aturan pendukung amnesti pajak sudah lengkap, maka wajib pajak besar sudah mulai banyak mengikuti program amnesti pajak pada September 2016.
"Ini sesuai yang kami prediksi, pergerakan dana tebusan meningkat signifikan manakala kelengkapan dari aturan sudah lengkap semuanya," tutur Hariyadi, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Hariyadi melihat, pengusaha-pengusaha besar akan terus berdatangan ke kantor pajak pada masa akhir periode pertama yaitu hingga 30 September 2016, dimana tarif tebusannya 2 persen untuk repatriasi dan 4 persen untuk deklarasi.
"Ada kekhawatiran kami, dari segi penumpukan pada akhir September, bagaimana kemampuan dari kantor pajak," tutur Hariyadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, dana repatriasi yang akan masuk ke Indonesia tidak sebesar seperti yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 1.000 triliun, karena banyak juga pengusaha yang hanya ikut deklarasi luar negeri.
"Kami perkirakan sekitar Rp 300 triliun sampai Rp 350 triliun untuk repatriasi," ucapnya.